Senin, 16 September 2013

MUI Jombang : 
Manfaatkan Mobdin, Selevel di Bawah Maling

Jombang - Penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk mudik Lebaran oleh pejabat Pem­kab Jombang mengun­dang reaksi banyak kalangan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jom­bang menilai peng­gu­naan mobdin bukan milik sendiri namun untuk kepenti­ng­an pribadi setara dengan perbuatan ghasab (meng­gu­nakan barang bukan pada pe­runtukan).
Illustrasi
“Hukumnya bukan haram. Itu termasuk tindakan tidak terpuji saja meski ghasab berada satu tingkat di bawah mencuri. Kalau mencuri itu untuk dimiliki, ghasab tidak,” kata Ketua MUI Jombang KH Cholil Dahlan kemarin.
Dia mengungkapkan, Allah SWT menciptakan barang di muka bumi mempunyai peruntukan sendiri-sendiri. Misalnya, barang yang bersi­fat pribadi digunakan untuk pribadi dan sebaliknya.
Nah, mobil dinas juga demikian. “Lantaran dituju­kan untuk umum, mobdin ter­se­but tidak boleh diguna­kan kepetingan pribadi. Bila tetap digunakan, namanya gha­sab,” tambahhnya.
Pengasuh PP (Pondok Pesantren) Darul Ulum Rejo­so Jombang itu lantas men­con­tohkan teladan yang dibe­rikan Khalifah Umar bin Khat­tab. Setiap menerima tamu saat malam, khalifah selalu menanyakan maksud kedata­ng­an mereka untuk kepen­ti­ngan pribadi atau negara.
Jika untuk kepentingan pribadi, Khalifah Umar akan mematikan lampu minyak di rumahnya.
“Artinya, setiap fasilitas negara tidak boleh digunakan pribadi. Untuk konteks saat ini, ya mobdin tersebut,” ujar­nya. AA Hakim

0 komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Sample Text

10 NOVEMBER

10 NOVEMBER

SELAMAT

SELAMAT

PELANTIKAN KAPOLRI

PELANTIKAN KAPOLRI

IDUL FITRI

IDUL FITRI

125 Px

280 Px

280 Px

120 Px

Pages

280 Px

Diberdayakan oleh Blogger.

940 Px

Social Icons

Followers

Featured Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget