Senin, 24 Februari 2014


Jakarta - Front Pembela Inter­net (FPI) dan Asosiasi Penyeleng­gara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendaftarkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Pe­nerimaan Negara Bukan Pajak (PN­BP) di sektor telekomunikasi.
gedung Mahkamah Konstitusi
Uji materi itu ditujukan terhadap Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-un­dang Nomor 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (UU PNBP) dan Pasal 16 dan Pa­sal 26 Undang-undang Nomor 36 ta­hun 1999 tentang Telekomunikasi (UU Telekomunikasi).
Juru bicara FPI, Suwandi Ah­mad mengatakan, dua UU ini in­kons­ti­tu­sional karena telah me­lang­gar hak berusaha dan hak men­dapatkan in­formasi. Dalam industri telekomuni­kasi ada berba­gai macam PNPB, yaitu Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) frekuensi, telekomunikasi, ja­sa telekomuni­ka­si, dan konten.
“Industri telekomunikasi, khu­susnya penyedia jasa internet, me­rasa terlalu terbebani oleh berba­gai biaya BHP,” kata Suwandi.
Selain itu, menurut Suwandi, ru­mu­san tarif BHP jasa telekomuni­kasi dinilai tidak fair, karena dihi­tung 1% dari pendapatan kotor (re­venue). Sedangkan pajak penda­pa­tan badan saja dihitung berda­sarkan keuntung­an (pendapatan di­kurangi pengelua­ran).
Selain itu, pendapatan-penda­pa­tan dari usaha sampingan, yang se­benarnya dari usaha non-teleko­mu­nikasi, juga dihitung sebagai re­ve­nue yang menjadi obyek BHP.
“Masalah hukumnya adalah, be­saran dan tarif BHP itu ditentu­kan sesuka-sukanya oleh peme­rin­tah, dalam hal ini Kementerian Komuni­kasi dan Informatika (Ke­men­ko­minfo),” tegas Suwandi.
FPI dan APJII menyoroti pasal 2 dan pasal 3 UU 20/1997 tentang PN­BP yang mengatakan bahwa je­nis dan tarif PNPB selain yang dise­but dalam UU tersebut, dapat diatur me­lalui Peraturan Pemerin­tah. Hal ini dinilai inkonstitusional karena ber­tentangan dengan pasal 23A UUD 1945 yang mengatakan “pa­jak dan segala pungutan me­mak­sa lainnya diatur dengan Un­dang-undang.”
“PNPB adalah salah satu pung­u­tan memaksa, maka tak boleh di­atur oleh PP,” Suwandi melanjut­kan.
Pungutan-pungutan ini bukan ha­nya mengurangi keuntungan pe­bisnis internet, tapi juga membuat industri sulit berkembang dan be­r­ekspansi. Tercatat, ada 12 perusa­haan penyelenggara jasa internet yang ditutup oleh Kemenkominfo karena tidak mampu membayar BHP.
Karena itu, FPI dan APJII berha­rap Kemenkominfo mempertim­bang­kan penundaan pungutan BHP Telekomunikasi selama pro­ses hukum di MK ini berlangsung.
“Kami juga meminta DPR RI me­nunda pembahasan RUU Pene­rimaan Negara Bukan Pajak yang masuk dalam daftar prolegnas 2014 se­lama proses hukum berlang­sung,” tutur Suwandi.

Kenaikan harga dan kesenjang­an informasi
Menurut Suwandi, berbagai pu­ngutan pada industri internet ini akan berdampak pada kenaikan har­ga yang harus ditanggung kon­sumen. Selain itu, hal ini akan me­nim­bulkan kesenjangan digital, yaitu kesenja­ngan terhadap akses internet antara warga yang mampu dan kurang mampu.
“Pertumbuhan pengguna inter­net Indonesia saat ini baru menca­pai sekitar 20% dari masyarakat Indonesia. Artinya, 80% masyara­kat Indonesia tak punya akses inter­net,” tegas Suwandi.
Kesenjangan digital akan me­ng­akibatkan kesenjangan infor­ma­si, yang berarti kesenjangan men­da­pat pengetahuan, kesenjangan menda­patkan kesempatan usaha (misal­nya usaha online), maupun ke­senjangan untuk menyuarakan pendapat dan masalah yang diha­dapi. AA/Aquino/Far

Kisruh kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) atau yang kini bernama MNC TV antara Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut dengan MNC grup Hary Tanoesoedibjo semakin panas.

Jakarta - Kasus perebutan saham sta­siun televisi TPI antara Siti Hardiyanti Ruk­manan alias Tutut dan Hary Tanoesoedibjo kini memasuki babak baru.
Siti Hardiyanti Ruk­manan alias Tutut dan Hary Tanoesoedibjo
Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kubu Tutut ditang­gapi dengan kabar adanya upaya pendudukan kantor MNCTV oleh sekelom­pok pihak yang mengaku berasal dari ma­najemen PT CTPI.
Menanggapi isu tersebut, Group Presi­den dan CEO MNC Group, Hary Tanoe­soe­dibjo membantah telah terjadi upaya pe­ngambilalihan MNCTV oleh kubu Tutut.
Bantahan tersebut disampaikan me­nang­gapi informasi sejumlah media lokal yang menyebutkan Tutut dan beberapa orang terdekatnya termasuk Dandy Ruk­mana telah mengambil alih dan bekerja kembali di MNC TV.
“Tidak ada satupun eks direktur TPI yang telah mulai bekerja maupun men­da­patkan akses masuk ke dalam MNCTV,” tegas Hary Tanoe.
Dirinya memastikan jika MNCN hingga ki­ni masih memiliki kontrol penuh dalam mengendalikan MNCTV.
“Saya juga menegaskan, bahwa putu­san MA yang keluar baru-baru ini tidak me­libatkan MNC dalam gugatan tersebut,” katanya.
MNCN, tegas Hary, tetap menjadi pe­mi­lik yang sah dan tidak berkewajiban un­tuk mengembalikan stasiun MNCTV.
Seperti diketahui, kisruh perebutan MN­C TV yang semulai bernama TPI telah mengemuka sejak lama. Terakhir, MA me­lalui Amar putusan Nomor 862 K/Pdt/2013 mengabulkan permohonan Tutut atas PT Berkah Karya Bersama, perusahaan milik Hary Tanoe.
Dengan begitu TPI (sekarang MNC TV) kembali menjadi milik putri Mantan Presi­den Soeharto itu.
Adapun penggugat Siti Hardiyanti Ruk­mana, PT Tridan Satriaputra Indonesia, PT Citra Lamtoro Gung Persada dan Yaya­san Purna Bhakti Pertiwi. Sementara pi­hak tergugat PT Berkah Karya Bersama dan PT Sarana Rekatama Dinamika
Putusan ini sekaligus menganulir putu­san Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 629/PDT/2011/PT. DKI pada 20 April 2012 yang membatalkan Putusan Pe­ngadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 10/Pdt.G/2010/PN.Jkt Pst. pada 14 April 2011.
Namun yang menarik dalam putusan MA tersebut yaitu mewajibkan MNC TV ha­rus dikembalikan menjadi TPI.
“Menghukum Tergugat I untuk meng­embalikan keadaan Turut Tergugat I (PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia) se­perti keadaan semula seperti sebelum dila­kukannya RUPSLB pada 18 Maret 2005, RUPSLB 19 Oktober 2005, dan RUPSLB 23 Desember 2005,” tulis amar putusan tersebut.

Kubu Harry Tanoe
Seperti kita ketahui bahwa Kuasa hu­kum Tutut mengirimkan somasi terbuka dan teguran keras pada pihak MNC grup yang mengklaim sebagai pemegang 75 persen saham TPI.
Pengiriman somasi ini merupakan tin­dak lanjut keluarnya putusan Mahka­mah Agung No 862 K/Pdt/2013 tertanggal 2 Oktober 2013. Kubu Harry Tanoe melalui juru bicara MNC, Arya Sinulingga me­nang­gapi dingin somasi terbuka yang dila­yang­kan kubu Tutut. MNC masih bersikeras tidak berperkara dengan Tutut terkait kis­ruh kepemilikan TPI.
Menurutnya, seharusnya kubu Tutut me­lakukan somasi ke PT Karya Berkah Bersama.
“Ya salah alamat (somasi). Tutut dan kawan-kawannya kan berperkara dengan PT. Berkah. Tidak ada hubungan dengan MNC. Jadi Tutut salah alamat melakukan somasi,” ucap Arya.
Arya menegaskan, pihak MNC tidak akan menanggapi somasi tersebut karena me­rasa tidak punya masalah dengan kubu Tutut.
“Memang salah alamat. Lihat saja di MA, mereka berperkara dengan PT. Ber­kah, bukan MNC,” tutupnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Siti Hardi­janti Rukmana telah melayangkan secara resmi somasi terbuka pada pihak PT MNC Tbk terkait perseteruan kepemilikan Tele­visi Pendidikan Indonesia (TPI) yang kini su­dah berganti nama menjadi MNC TV. Meski semakin panas, kubu Tutut masih per­caya ada jalan keluar atau solusi yang baik dari bos MNC grup Hary Tanoesoe­dibjo.
“Kita masih percaya masih ada itikad baik dari mereka,” ujar kuasa hukum Tutut, Harry Ponto kepada merdeka.com, Kamis (16/1).
Pihaknya punya alasan jelas mela­yang­kan somasi secara terbuka. Ada dua pertimbangan yang melatarbelekangi pi­hak Tutut menegur keras kubu MNC.
“Yang pertama jelas karena mereka me­nganggap sebagai pemilik saham terbesar. Dasar hukumnya apa? di RUPS yang mendasari masuknya mereka, ter­nyata sudah dibatalkan. Dan direksi yang diakui Kementerian Hukum dan HAM ada­lah kami,” tegas Harry.
Pertimbangan lain, somasi terbuka se­ngaja ditampilkan di banyak media cetak agar masyarakat tahu siapa yang berhak atas TPI atau yang kini bernama MNC TV.
“Supaya clear, tidak bertanya-tanya,” katanya.
Harry berharap pihak MNC merespon so­masi terbuka yang dilayangkan kubu Tutut.
“Mudah-mudahan direspon positif su­paya masalahnya juga bisa clear,” ucap­nya.

Tutut Janji
Pemilik PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), Siti Hardiyanti Indra Ruk­mana, berjanji akan mengembalikan TPI sebagai televisi pendidikan.
“Dulu acara televisi disuguhi acara Indonesia banget,” kata Mbak Tutut, dalam siaran persnya.
Tak hanya itu, anak pertama mantan Presiden Soeharto ini pun mengucapkan te­rima kasih kepada seluruh pihak yang te­lah mendukung pengembalian TPI. Se­cara emosional, TPI memang memiliki ika­tan yang kuat dengan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, kasasi TPI dika­bulkan oleh Mahkamah Agung pada 2 Oktober 2013. Pengacara TPI, Harry Pon­to memastikan keputusan MA bersifat final.
“Bagaimanapun, ini harus ditaati oleh ter­gugat (PT Media Nusantara Citra/MNC).”
Selain itu, ia mengimbau agar pihak MNC legowo menerima keputusan ini serta me­laksanakannya.
“Kita ambil hikmah dari perseteruan panjang ini,” ucapnya. Far/AA

bank indonesia
Jakarta - Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Purwokerto, Rahmat Hernowo, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Hari Raya Natal 2013, Tahun Baru 2014, dan Pemilu 2014.
“Uang palsu kalau saat ini beredar masih normal, artinya ada tetapi masih seperti yang sebelum-sebelumnya. Belum ada frekuensi yang menunjukkan peningkatan,” kata Rahmat, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Kendati demikian, dia mengakui setiap menjelang momen-momen besar sering dimanfaatkan pihak-pihak tertentu mencari keuntungan dengan mengedarkan uang palsu.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bersama seluruh perbankan yang ada di Kabupaten Banyumas terus berupaya menyosialisasikan cara mengenali uang asli kepada masyarakat, salah satunya melalui kegiatan “Pencanangan Bersih Rupiah dan Gerakan Indonesia Menabung” ini.
“Kami berikan pemahaman mengenai uang rupiah aslinya. Jadi nanti kalau ada uang rupiah palsu di sini, masyarakat bisa langsung tahu,” kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan dalam kegiatan ini, pihaknya bersama perbankan melayani penukaran uang yang telah lusuh untuk ditukar dengan uang yang masih baru.
“Kami datang langsung ke pasar, karena berdasarkan hasil penelitian, tempat yang paling banyak uang lusuhnya adalah pasar. Kami mengajak teller-teller perbankan berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga tahu dari bawah, apa informasi yang mereka perlukan tentang rupiah,” katanya.
Dalam kegiatan ini, lanjut Rahmat, pihaknya juga menyosialisasikan gerakan menabung kepada masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat yang selama ini belum pernah berhubungan dengan perbankan, bisa memulai menjalin hubungan dengan bank sehingga dapat terjalin kemitraan yang baik.
“Kami bersama perbankan yang terlibat dalam kegiatan ini menyediakan dana sekitar Rp1 miliar untuk melayani penukaran uang dari masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas Budhi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada BI atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada BI yang telah menyelenggarakan agenda kegiatan rupiah bersih, karena kalau kita lihat uang pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp. 5.000 yang kumuh itu luar biasa banyaknya. Kadang-kadang orang pegang uang yang kumuh saja, jijik,” katanya. Yitno/Guntur


Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, kejahatan-kejahatan di bidang perbankan dan keuangan terjadi ketika dekat-dekat pemilihan umum. Karenanya, harus ada tindakan pence­gahan supaya kejahatan ini tidak terulang lagi.
Ketua KPK, Abraham Samad
“Kejahatan-kejahatan di bidang perbankandan keuangan, kalau kita lihat siklusnya sering terjadi ketika dekat-dekat pemilu. Kejahatan ini hanya bisa dilakukan oleh pemegang kekuasaan. Maka itu kita berikan warning supaya tidak terjadi lagi kejahatan di bidang perbankan dan keuangan,” kata Abraham di Balai Kartini, Jakarta.
Abraham menambahkan, kejahatan di bidang perbankan bersifat white collar crime sehingga sulit dideteksi.
“Ini diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat pemilu dan pilpres,” katanya.
Abraham mengungkapkan, di Indonesia ba­nyak bank-bank kecil. Ketika bank-bank itu meng­alami kesulitan maka pemerintah wajib menye­lamatkan sektor perbankan.
“Di situlah rawannya. Kalau pemerintah sudah tu­run tangan, untuk menyelamatkan itu, di situ se­suatu yang amat rawan, makanya kita harus per­hatikan,” kata Abraham.
Lebih lanjut pria asal Makassar ini menduga ada indikasi kejahatan di bidang perbankan dan keuangan digunakan untuk dana pemilu. Karena itu harus ada pencegahan agar kejahatan di bidang perbankan tidak terus terjadi.
Untuk mengatasi kejahatan di bidang perban­kan dan keuangan, Abraham menyatakan, KPK akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuan­gan (OJK).
“Kita sedang bekerja sekarang ini untuk melakukan pemantauan,” katanya. Aquino/Far


Mochamad AA, SH, M.Hum (Advokat/Pengacara/Pengacara)
"Di tengah kejenuhan pasar properti khususnya segmen menengah atas, sebaiknya pemerintah memberikan perhatian bagi insentif rumah murah"

Jakarta - Guna mengatasi persoalan masih ba­nyaknya warga berpenghasilan rendah yang belum me­miliki tempat tinggal, pemerintah diminta mem­berikan perhatian kepada insentif rumah murah.
Alasan memberikan perhatian yang lebih besar ba­gi insentif rumah murah.
Mochamad AA, SH, M.Hum menilai, kon­disi naik­nya suku bunga kredit pemi­likan rumah (KPR) bakal men­ggerus daya beli kon­­sumen, sedangkan Kemen­te­rian Perumahan Rak­yat belum efektif menjalan program Fa­si­litas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Oleh sebab itu, program FLPP yang dimaksud agar masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) da­pat lebih mudah memiliki rumah, lanjut Mochamad AA, SH, M.Hum.
Selain itu, juga harus dirangkai dengan subsidi selisih bunga untuk properti di segmen menegnah agar semua lapisan konsumen memiliki kesempatan untuk memiliki hunian, kata Mochamad AA, SH, M.Hum.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat menggandeng sebanyak 18 bank pelaksana guna me­nyalurkan bantuan perumahan dengan skema kredit pemilikan rumah FLPP kepada masyarakat di Indonesia.
Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo bahwa Kemenpera berharap akan lebih banyak bank baik bank umum nasional maupun bank pembangunan daerah yang akan ikut serta dalam pe­nyaluran KPR FLPP kepada masyarakat,” kata­nya.
Beberapa bank yang me­lak­sanakan PKO tersebut antara lain Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank BRI Syariah, Bank BTN Sya­riah, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, BPD NTT, BPD Sumut Sya­riah dan BPD Jawa Timur.
Bank-bank pelaksana penyalur KPR FLPP, diha­rapkan dapat mempermudah akses masyarakat un­tuk memiliki rumah dengan angsuran dan bunga yang ringan yakni 7,25 persen dan tetap selama 20 tahun, jelas Hartoyo.
Program Pe­merintah Pro Rakyat berupa fasilitas ban­tuan pem­biayaan perumahan melalui kredit pem­biayaan Pe­milikan Rumah Sejahtera sampai dengan tahun 2013 telah disalurkan sebanyak 273.832 unit rumah atau sebesar 20 persen dari target 1.350.000 unit rumah.
“Angka tersebut memang jauh dari harapan terha­dap pencapaian RPJMN. Untuk itu kepada seluruh pe­mangku kepentingan baik dari bank pelaksana, pa­ra pengembang, pemerintah daerah secara ber­sama-sama dengan pemerintah pu­sat membantu per­cepatan penyediaan rumah se­jahtera bagi ma­syarakat berpenghasilan rendah,” harap Hartoyo.
Program KPR FLPP merupakan program bantuan pem­biayaan perumahan kepada masyarakat ber­penghasilan rendah (MBR) dengan berbagai manfaat yaitu suku bunga/marjin tetap sebesar 7,25 persen selama masa pinjaman dan sudah termasuk perlin­du­ngan asuransi jiwa dan kebakaran serta bebas PPN. Nike


Jakarta - PT Pertamina (Per­sero) beberapa waktu lalu memu­tuskan untuk menaikkan harga jual elpiji non subsidi 12 kilogram (kg) sebesar Rp 3.959 per kg.
Namun hal itu langsung me­nu­ai protes mulai dari kalangan masyarakat hingga para pe­mang­ku kebijakan layaknya ins­tansi pemerintahan. Alhasil ke­nai­kan harga gas elpiji 12 kg dire­visi menjadi Rp 1000 per kg.
gas elpiji 12 kg
Menurut Mochamad AA, SH, M.Hum selaku Advokat/Penga­ca­ra/Penasehat Hukum menga­ta­kan, revisi kenaikan harga elpiji 12 kg tersebut merupakan bagian dari bentuk korban politik menje­lang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
“sebelum Pertamina menaik­kan kelihatannya pemerintah tenang saja seolah mereka setu­ju, tapi begitu naik, langsung me­ma­lingkan muka masing-ma­sing,” katanya di Jakarta.
Mochamad AA, SH, M.Hum juga mengkritisi tindakan para pe­jabat yang turut berkomentar dan menolak kenaikan harga elpiji yang dinilai hanya sebagai ajang ca­ri muka di mata masyarakat.
“Menurut saya beberapa pe­jabat pemerintah yang berkomen­tar bahwa elpiji 12 kg itu tidak bo­leh naik hanya cari muka saja,” tegasnya.
Bisnis elpiji 12 kg milik Perta­mina merupakan produk komer­sial yang sesuai ketentuan Ba­dan Usaha Milik Negara (BUMN) dibebaskan untuk mencari keun­tungan.
“Ada dua tugas fungsi BUMN pertama penugasan dari peme­rin­tah dan kegiatan komersil. Nah elpiji 12 kg ini komersil yang se­sung­guhnya produk bisnis yang ha­rus untung,” kata Mochamad AA, SH, M.Hum.
Mochamad AA, SH, M.Hum menyebut, seharusnya pro kon­tra penaikan elpiji 12 kg tidak per­lu terjadi mengingat masyarakat telah disediakan elpji 3 kg yang telah disubsidi pemerintah.
“Namun lantaran banyak yang cari muka situasinya justru Per­tamina yang dipojokkan,” ujar­nya.
Mochamad AA, SH, M.Hum menyayangkan hal tersebut me­rupakan campur tangan politik ke dalam komoditas ekonomi.
“Ini persis seperti lempar mer­con ketika sudah meledak semua lari. Ini repotnya kalau komoditas ekonomi jadi komoditas politik,” katanya. Aquino


Jakarta - PT Pertamina menjamin pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji aman selama musim penghujan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Ali Mundakir menjelaskan bahwa kebu­tuhan BBM dan elpiji diprediksi akan mengalami peningkatan.
“Kami selalu menyiapkan dan jamin ketersedia­an pasokan BBM dan elpiji sampai ke masyarakat dengan baik,” ujar Ali di Jakarta.
Menurut Ali, penggunaan BBM di musim peng­hujan biasanya akan mengalami penurunan. Kare­na sebagian besar masyarakat lebih memilih meng­gunakan transportasi umum ketimbang ken­daraan pribadi.
“BBM biasanya justru tidak banyak dipakai. Apa­lagi yang rumahnya kebanjiran,” kata Ali.
Meski demikian, Ali tidak menampik jika inten­sitas hujan yang meningkat khususnya di DKI Ja­karta dapat menganggu proses pendistribusian. Per­tamina akan memfokuskan langkah pada pen­ye­diaan elpiji.
“Elpiji justru yang terpenting karena dipakai te­rus oleh masyarakat tiap hari. Kami akan lakukan operasi pasar di sejumlah daerah agar pasokan elpiji bisa aman,” kata Ali. Aquino

Unordered List

Sample Text

10 NOVEMBER

10 NOVEMBER

SELAMAT

SELAMAT

PELANTIKAN KAPOLRI

PELANTIKAN KAPOLRI

IDUL FITRI

IDUL FITRI

125 Px

280 Px

280 Px

120 Px

Pages

280 Px

Diberdayakan oleh Blogger.

940 Px

Social Icons

Followers

Featured Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget