Delapan Desa Dapat Bantuan Rumah
Swadaya
Palangkaraya - Pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau kembali mendapatkan bantuan sebanyak 549 rumah swadaya
pada tahun anggaran 2013.
Rumah tersebut terletak di
delapan desa, di antaranya Kecamatan Maliku yang berada di Desa Sei Baru Tewu,
Desa Kanamit, Desa Wono Agung, Desa Kanamit Barat, Desa Kanamit Jaya, Desa
Maliku Baru, dan Desa Badirih. Sementara itu di Kecamatan Pandih Batu berada
di Desa Talio Hulu.
rumah swadaya |
“Namun, data yang kami masukkan
sudah melalui verifikasi pemerintah pusat maka tahun ini kita hanya
mendapatkan jatah 549 rumah bantuan,” katanya.
Lebih lanjut Karlin mengatakan
setiap warga yang mendapatkan rumah akan mendapatkan bantuan uang tunai untuk
membayar cicilan rumah mencapai Rp 6 juta. Namun untuk tahun 2013, ujarnya,
bantuan naik menjadi Rp 7,5 juta, dengan dua kali pembayaran melalui rekening
Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat.
“Selain itu, rumah tangga yang
dihuni para jompo akan mendapatkan bantuan tiap rumahnya sebesar Rp 15 juta
dengan pola dua kali pembayaran juga,” kata Karlin.
Terpisah, Wakil Bupati Pulang
Pisau, Pudji Rustaty Narang, mengharapkan rumah tangga penerima bantuan dana
untuk rehabilitasi rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni dapat
betul-betul memanfaatkan dana yang diberikan secara maksimal.
“Pemkab bersyukur mendapatkan
program bantuan perumahan swadaya bagi warga kita yang kurang mampu dan
memiliki tempat tinggal yang tidak layak, sehingga dengan adanya bantuan
program rumah swadaya ini menjadi akan lebih baik lagi tingkat kehidupan
masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengharapkan para petugas
pendamping baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa turut serta
memantau pelaksanaan program ini. Dengan demikian, kata dia, apa yang
menjadi harapan masyarakat bisa tercapai. Samsul A
0 komentar:
Posting Komentar