Kasus Asian Agri Diduga Permainan
Oknum Pajak
Pekanbaru - Permasalah pajak
Asian Agri yang kini kasusnya masih bergulir di pengadilan dinilai pihak Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) juga tidak terlepas dari permainan oknum pajak.
Direktur Eksekutif Kadin Riau,
Muhammad Herwan menjelaskan, sejak rekapitulasi di lakukan perusahaan
sendiri bukan oleh pajak lagi, yakni melalui akuntan pajak, perusahaan seperti
dipersulit pihak kantor pajak.
“Terkait kasus pajak ini, kita
lihat sepertinya ada permainnya oknum pegawainya sengaja mempersulit pihak
perusahaan untuk membuat rekapitulasi pajaknya dan banyak tidak diterima atau
dinyatakan tidak benar,” kata Muhammad Herwan di Pekanbaru.
Menurutnya hal itu sengaja
diseting oleh oknum pajak yang ‘nakal’. Hal itu diduga dibuat agar pembuatan
rekapitulasi pajak perusahaan kembali ditangani kembali oleh kantor pajak.
“Saya rasa ini tidak dialami
oleh Asian Agri, tetapi dialami perusahaan. Ini tentu merugikan perusahaan,”
imbuhnya.
Jika ini terus terjadi, maka
akan mengganggu iklim investasi. Para investor akan takut menanamkan modalnya
di Indonesia jika tidak ada pembenahan. Dalam SPT membayar pajak pada
2002-2005 PT Asian Agri harus membayar pajak Rp. 1,25 triliun Pihak Asian
Agri kebetan.
Karena jumlah tersebut melebihi
total keuntungan dari ke 14 perusahaan di dalam Grup Asian Agri pada periode
2002-2005 yang hanya sebesar Rp1,24 triliun, belum lagi ditambahkan denda
pajak yang dikenakan, sehingga totalnya menjadi Rp 4,4 triliun.
“Apalagi terjadi pembekuan aset
perusahaan termasuk jika sampai ditutup, akan banyak karyawan yang selama
ini bekerja di Asian Agri akan terkena PHK. Tentu banyak lagi masyarakat yang
mengganggur,” ucapnya. Samsul A
0 komentar:
Posting Komentar