Penipuan Via Facebook Diselidiki
Mangapura - Kepolisian Resor
Badung, Bali, tengah menyelidiki kasus penipuan melalui media sosial Facebook.
![]() |
Illustrasi |
Awalnya Ardika Putra yang asal
Tabanan berkenalan melalui Facebook dengan Ni Putu Parasati (39), perempuan
asal Desa Madewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Setelah lama berkenalan Parasati
mengaku memiliki bisnis angkutan (travel) dan ingin mengajak korban untuk
bekerja sama dengan investasi awal Rp300 juta dan berhak mendapatkan keuntungan
satu persen dari jumlah uang tersebut.
Setelah dua hari melakukan
transfer uang di sebuah lokasi penukaran uang di Kabupaten Badung, Ardika
merasa tertipu lalu melapor ke Polres Badung.
Saat melapor I Gede Ardika Putra
membawa saksi pertama Ni Putu Yasmiati (40), saksi kedua I Ketut Ariani, dan
saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Rois F
0 komentar:
Posting Komentar