Kamis, 12 September 2013

Penipuan Via Facebook Diselidiki
Mangapura - Kepolisian Resor Badung, Bali, tengah menyelidiki kasus penipuan melalui media sosial Face­book.
Illustrasi
“Akibat penipuan tersebut I Gede Ardika Putra (44) asal Desa Denbantes, Kecamatan Tabanan, mengalami kerugi­an sebesar Rp300 juta,” kata Ke­pa­la Sub-Bagian Humas Pol­res Badung Ajung Komi­sa­ris Besar I Made Dina di Mang­apura, Senin.
Awalnya Ardika Putra yang asal Tabanan berkenalan me­lalui Facebook dengan Ni Putu Parasati (39), perem­pu­an asal Desa Madewi, Keca­matan Pe­kutatan, Kabu­paten Jembra­na.
Setelah lama berkenalan Parasati mengaku memiliki bis­nis angkutan (travel) dan ingin mengajak korban untuk bekerja sama dengan inves­tasi awal Rp300 juta dan ber­hak mendapatkan keuntu­ng­an satu persen dari jumlah uang terse­but.
Setelah dua hari melaku­kan transfer uang di sebuah lo­kasi penukaran uang di Kabu­paten Badung, Ardika merasa tertipu lalu melapor ke Polres Badung.
Saat melapor I Gede Ardi­ka Putra membawa saksi per­tama Ni Putu Yasmiati (40), saksi kedua I Ketut Ariani, dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Rois F
 

0 komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Sample Text

10 NOVEMBER

10 NOVEMBER

SELAMAT

SELAMAT

PELANTIKAN KAPOLRI

PELANTIKAN KAPOLRI

IDUL FITRI

IDUL FITRI

125 Px

280 Px

280 Px

120 Px

Pages

280 Px

Diberdayakan oleh Blogger.

940 Px

Social Icons

Followers

Featured Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget