Banyuwanagi - Seorang wartawan bodrek bernama Muhammad Abdullah (34), ditangkap polisi setelah memeras warga Rp 25 juta. Usut punya usut, pria yang mengaku sebagai wartawan tabloid Waspada ini lulus sekolah dasar.
Abdullah adalah warga Kecamatan
Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dia semula berupaya memeras
Suryono (42), warga Desa Jajag Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi,
sebesar Rp 35 juta.
wartawan bodrek |
Kapolres Banyuwangi AKBP
Yusuf mengatakan, pemerasan dilakukan Abdullah setelah tahu dugaan
perselingkuhan Suryono yang menggunakan hotel di kecamatan Gambiran.
Dia memasuki hotel itu bersama
seorang perempuan berinisial Y yang bekerja sebagai bidan.
“Mereka berdua masing-masing
sudah mempunyai pasangan. Abdullah kemudian mengikuti pasangan itu hingga di
Bangorejo,” kata Yusuf.
Kepada Suryono, ujar dia,
Abdullah mengaku tahu perihal perselingkuhannya dengan Y.
Abdullah pun mengancam akan
menyebarkan perselingkuhan itu melalui medianya, kecuali Suryono membayar Rp
35 juta. Negosiasi pun terjadi, dan disepakati nominal Rp 25 juta. Suryono pun
kemudian menyerahkan uang Rp 15 juta lewat dua kali transfer pada 16 dan 17
Januari 2014.
Setelah itu, Abdullah terus
mendesak Suryono segera membayar kekurangan Rp 10 juta.
“Merasa diperas akhirnya
Suryono melaporkan (Abdullah) ke polisi dan pelaku ditangkap di warung es di
depan KUD Sraten,” kata Yusuf.
Lokasi penangkapan adalah
sesuai janji temu Abdullah dengan Suryono untuk penyerahan kekurangan Rp 10
juta. Bersama penangkapan itu disita pula buku rekening dan kartu identitas
wartawan Tabloid Waspada milik Abdullah.
Kepada wartawan Abdullah
tak membantah perbuatannya. Dia mengaku sengaja menunggu Suryono dan
pasangannya selama satu jam di depan hotel.
Dia mengatakan sempat hendak
diberi Rp 1 juta oleh Suryono yang dia tolak dan balik meminta Rp 35 juta.
“Setelah ditawar jadi Rp 25 juta,” kata dia. Guntur
0 komentar:
Posting Komentar