Pasuruan -
Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali berhasil mengamankan 8 orang kupu-kupu
malam atau juga yang biasa disebut dengan PSK (Pekerja Seks Komersil), serta
menyita 34 botol minuman keras jenis Vodca Mc Donald di kawasan Lokalisasi
Tangkis, Kabupaten Pasuruan.
Sebagian dari para PSK yang
diamankan tersebut rata-rata sempat tertangkap basah pada saat sedang melayani
para lelaki hidung belang di kawasan setempat.
Bahkan, salah seorang di
antaranya sempat terlibat aksi saling kejar dengan para petugas dalam keadaan
tanpa busana alias bugil.
psk pasuruan |
“Razia ini merupakan razia
pekat (penyakit masyarakat) yang merupakan operasi gabungan antara pihak kami
dengan kepolisian sektor Gempol. Dimana dari razia ini, kami telah berhasil
mengamankan 8 PSK,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Diano Velaverry.
Ia menerangkan, razia ini
dimulai sejak pukul 21.00 wib.
“Semua PSK kami amankan,
baik yang ada di atas tangkis maupun yang lari turun ke sungai,” katanya.
Ia mengatakan, kalau
rata-rata para PSK itu sendiri masih berusia di atas 25 tahun dan sudah lama
berprofesi sebagai PSK.
“Para PSK yang telah kami
amankan ini, langsung kami data dan kami suruh untuk membuat surat pernyataan
agar tidak mengulang perbuatannya kembali,” terangnya.
Kedelapan orang PSK yang berhasil diamankan itu antara
lain; Mina, 40, warga Bondowoso, Susi, 30, warga Probolinggo, Indah Wahyuni,
32, Mujiati, 30, warga Bojonegoro, Rini, 27, warga Pasrepan, Nuryati, 39,
asal Malang, Sri Wahyuni, 32, warga Sidowayah Beji, serta Atik Endang, 35,
warga Ponorogo. Yitno, Guntur
0 komentar:
Posting Komentar