Sabtu, 22 Februari 2014



Ponorogo - Nama seorang calon legislator (Caleg) DPRD Ka­bupaten Ponorogo, Jawa Timur, dari Partai Golkar masih tertera di daftar calon tetap (DCT) meski sta­tus­nya seba­gai terdakwa kasus pe­nipuan dan perselingkuhan.
Menok, caleg DPRD Ponorogo menutupi wajahnya
Berdasarkan pantauan, nama dan foto Menok Indrijati masih ter­pa­sang di lembar DCT KPU Pono­rogo.
Posisinya masih sama, me­nem­pati nomor urut 3 Daerah Pe­milihan II meliputi Kecamatan Je­nangan, Siman, Jetis, dan Ma­rak.
KPU mengaku masih menung­gu keputusan hukum tetap dari pe­ngadilan.
“Di surat suara tetap ada dan tetap bisa ikut proses pemung­u­tan. Hanya kalau hukumannya di atas lima tahun dan dia terpilih, nanti diteliti lagi, apakah masih me­menuhi syarat atau tidak. Kalau ti­dak, ya tidak bisa menjadi anggota, meskipun terpilih,” ujar anggota KPU Ponorogo, Ihwanu­din.
Sekadar diketahui, Menok dila­porkan ke polisi oleh Nur Sriyatun karena menguras harta suaminya, Suyitno, warga Desa Pondok, Ke­camatan Babadan, Ponorogo.
Menok membawa kabur ATM dan buku tabungan senilai Rp 30 juta milik Suyitno.
Nur juga menu­duh Menok ber­se­lingkuh dengan sua­mi­nya.
 Menok dijadikan tersangka dan ditahan sejak November 2013. Ka­susnya kini tengah menjalani pro­ses sidang di PN Ponorogo. Swd

0 komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Sample Text

10 NOVEMBER

10 NOVEMBER

SELAMAT

SELAMAT

PELANTIKAN KAPOLRI

PELANTIKAN KAPOLRI

IDUL FITRI

IDUL FITRI

125 Px

280 Px

280 Px

120 Px

Pages

280 Px

Diberdayakan oleh Blogger.

940 Px

Social Icons

Followers

Featured Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget