Jakarta - Nama Ketua Golkar Jawa Timur Zainudin Amali mulai
disebut-sebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (kini mantan Ketua MK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengatakan penyidik bertanya soal Zainudin
kepadanya dalam pemeriksaan.
Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad |
“Saya ditanya kenal apa
tidak, saya jawab tidak,” kata Andry di halaman gedung KPK, Jakarta.
Andry diperiksa penyidik
KPK selama hampir enam jam. Ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap Andry
sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan MK dengan tersangka Akil
Mochtar.
Sengketa pilkada Jawa Timur
memang sedang disidangkan di MK saat Akil ditangkap KPK ketika menerima suap
untuk pengurusan pilkada Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Adapun Golkar menjadi pendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf yang
memenangkan gugatan itu.
Perlu diketahui, Ketua DKPP
Jimly Asshiddiqie pernah meminta dan merekomendasikan penegak hukum terkait
untuk memeriksa dugaan suap yang sempat mencuat.
“Guna menegakkan integritas
penyelenggaraan pemilu,” ujar dia.
Melalui rekaman suara orang
tak dikenal yang dilaporkan ke DKPP, diketahui adanya uang Rp 3 miliar yang
disiapkan untuk pemenangan sepasang calon gubernur dan wakil gubernur Jatim.
Dalam percakapan itu pula, Ketua KPU Jatim Andry disebut “telah dibereskan”.
Andry sendiri di sidang
DKPP membantah tudingan itu.
“Saya sangat-sangat siap
diperiksa,” kata Andry.
Selain ditanya soal pilkada
Jatim dan Zainudin Amali, Andry mengaku ditanya soal bekas Ketua Mahkamah
Konsitusi Akil Mochtar dan orang dekatnya yang bernama Muhtar Ependy. Kepada
penyidik, Andry mengatakan tak mengenal keduanya.
“Kalau Akil Mochtar, pernah
bertemu di persidangan konstitusi,” kata Andry.
Andry mengaku tak tahu ke
mana arah pertanyaan penyidik yang mencecarnya soal penyelenggaraan pemilihan
Gubernur Jatim. Sebab, menurut Andry, dua pasangan calon gubernur dan wakil
gubernur Jatim, yaitu Soekarwo-Gus Ipul dan Khofifah-Herman, pernah sama-sama
menggugatnya.
“Pasangan Pakde Karwo
meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan saya. Oleh
pasangan Khofifah, saya digugat ke MK,” kata dia.
Selama menjalani proses
persidangan di DKPP dan di MK, Andry juga tak merasa ada yang janggal.
“Persidangan berjalan seperti biasa, saya tak merasa ada
permainan di balik itu,” kata dia. Swd
0 komentar:
Posting Komentar