Sabtu, 22 Februari 2014



Banten - Fraksi Partai Persa­tuan Pembangunan (PPP) DPRD Banten mendesak pimpinan DPRD Banten untuk mengagen­dakan rapat paripurna dalam menyikapi penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK. 
DPRD Banten
“Kami ingin agar DPRD meng­a­gendakan paripurna untuk men­yi­kapi kondisi Banten. Walaupun baiknya gubernur legowo mun­dur,” kata Ketua Fraksi PPP DP­RD Banten, Makmun Muzaki.
Menurut dia, hasil rapat pimpi­nan beberapa waktu lalu  tidak mewakili pendapat fraksi-fraksi.
“Pimpinan Dewan jelaskan ke publik melalui paripurna, kenapa sikap itu yang diambil,” ujar Mak­mun.
Anggota Fraksi PPP, Mufli­hah, juga mempertanyakan hasil rapat pimpinan Dewan beberapa waktu lalu yang dianggap tidak mencerminkan sikap Dewan.
Dalam rapat itu, Dewan masih mempertahankan Atut sebagai Gubernur Banten.
“Saya meminta penjelasan da­ri pimpinan Dewan terkait hal tersebut, kalau ternyata tidak mencerminkan sikap lembaga, harus diperbaiki,” kata dia.
Menanggapi tudingan terse­but, Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi mengatakan bahwa pimpinan menyatakan sikapnya secara normatif berdasarkan pe­raturan perundang-undangan dan tidak membelenggu sikap dan hak anggota Dewan.
Menurut Eli,  dalam waktu de­kat, Komisi I bersama seluruh pim­pinan Dewan dan pimpinan fraksi akan bertemu dengan Men­teri Dalam Negeri untuk memba­has kondisi Banten terkini.
“Agenda paling cepat, konsul­tasi ke Mendagri,” ujarnya.
Politikus Partai Hanura ini me­ngatakan, Fraksi Hanura mene­gas­kan tidak akan mengajukan hak angket. Namun fraksinya akan menggajukan hak menyata­kan pendapat. 
Sama seperti PDIP, Fraksi Ha­nura pun dengan tegas me­minta Atut mundur dari jabatan­nya. Atut diminta mundur agar roda pemerintahan di Provinsi Banten berjalan dengan baik. 
“Kami berharap dengan selu­ruh kewenangan berada di Wakil Gubernur Banten, sehingga tata ke­lola pemerintahan terjaga dengan baik,“ katanya.
Sebelumnya, hasil rapat pimpinan DPRD Banten memu­tus­kan mempertahankan Atut Cho­siyah sebagai gubernur meski Atut mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena terlibat kasus du­gaan penyuapan.
Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin mengklaim, hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan dengan baik. DPRD Banten, kata Aeng, tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatanya.
“Gubernur hingga saat ini ma­sih Ibu Atut dan wakil masih Pak Rano,” ujar politikus Demokrat itu.
Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 20 Desember 2013. Dia ditahan karena tersandung masalah suap sengketa pilkada Lebak serta korupsi alat kese­ha­tan. Swd

0 komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Sample Text

10 NOVEMBER

10 NOVEMBER

SELAMAT

SELAMAT

PELANTIKAN KAPOLRI

PELANTIKAN KAPOLRI

IDUL FITRI

IDUL FITRI

125 Px

280 Px

280 Px

120 Px

Pages

280 Px

Diberdayakan oleh Blogger.

940 Px

Social Icons

Followers

Featured Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget