Banten - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
DPRD Banten mendesak pimpinan DPRD Banten untuk mengagendakan rapat paripurna
dalam menyikapi penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK.
DPRD Banten |
“Kami ingin agar DPRD mengagendakan
paripurna untuk menyikapi kondisi Banten. Walaupun baiknya gubernur legowo
mundur,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD Banten, Makmun Muzaki.
Menurut dia, hasil rapat
pimpinan beberapa waktu lalu tidak mewakili pendapat fraksi-fraksi.
“Pimpinan Dewan jelaskan ke
publik melalui paripurna, kenapa sikap itu yang diambil,” ujar Makmun.
Anggota Fraksi PPP, Muflihah,
juga mempertanyakan hasil rapat pimpinan Dewan beberapa waktu lalu yang
dianggap tidak mencerminkan sikap Dewan.
Dalam rapat itu, Dewan
masih mempertahankan Atut sebagai Gubernur Banten.
“Saya meminta penjelasan dari
pimpinan Dewan terkait hal tersebut, kalau ternyata tidak mencerminkan sikap
lembaga, harus diperbaiki,” kata dia.
Menanggapi tudingan tersebut,
Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi mengatakan bahwa pimpinan menyatakan
sikapnya secara normatif berdasarkan peraturan perundang-undangan dan tidak
membelenggu sikap dan hak anggota Dewan.
Menurut Eli, dalam
waktu dekat, Komisi I bersama seluruh pimpinan Dewan dan pimpinan fraksi akan
bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas kondisi Banten terkini.
“Agenda paling cepat,
konsultasi ke Mendagri,” ujarnya.
Politikus Partai Hanura ini
mengatakan, Fraksi Hanura menegaskan tidak akan mengajukan hak angket. Namun
fraksinya akan menggajukan hak menyatakan pendapat.
Sama seperti PDIP, Fraksi
Hanura pun dengan tegas meminta Atut mundur dari jabatannya. Atut diminta
mundur agar roda pemerintahan di Provinsi Banten berjalan dengan baik.
“Kami berharap dengan seluruh
kewenangan berada di Wakil Gubernur Banten, sehingga tata kelola pemerintahan
terjaga dengan baik,“ katanya.
Sebelumnya, hasil rapat
pimpinan DPRD Banten memutuskan mempertahankan Atut Chosiyah sebagai
gubernur meski Atut mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur,
karena terlibat kasus dugaan penyuapan.
Ketua DPRD Banten Aeng
Haerudin mengklaim, hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih
berjalan dengan baik. DPRD Banten, kata Aeng, tidak akan meminta Ratu Atut
Chosiyah mundur dari jabatanya.
“Gubernur hingga saat ini
masih Ibu Atut dan wakil masih Pak Rano,” ujar politikus Demokrat itu.
Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 20 Desember 2013.
Dia ditahan karena tersandung masalah suap sengketa pilkada Lebak serta korupsi
alat kesehatan. Swd
0 komentar:
Posting Komentar