Kamis, 12 September 2013

Parsel Bambang Soesatyo Bernilai Rp 12 Juta
Jakarta - Komisi Pembe­ran­tasan Korupsi (KPK) me­ne­rima pengembalian empat bingkisan parsel Lebaran dari anggota DPR Bambang Soe­satyo.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono mengung­kap­kan, nilai empat bungkus parsel tersebut totalnya seki­tar Rp 12 juta.
Menurut Giri, empat parsel yang diserahkan Bambang ke KPK itu terdiri dari makanan dan barang-barang berupa perlengkapan rumah tangga serta peralatan shalat. Parsel pertama berisi makanan dan satu set cangkir senilai Rp 2 juta. Kedua berisi hiasan ru­mah berupa jam dinding dan hiasan bermerek Vivere seni­lai total Rp 3 juta. Ketiga beru­pa makanan dan minuman yang nilainya sekitar Rp 2 juta. Keempat parsel berisi muke­na dan perabotan makan se­ki­tar Rp 5 juta.
Parsel-parsel ini selanjut­nya akan diteliti KPK apakah termasuk pemberian hadiah (gratifikasi) atau tidak. KPK ju­ga akan menentukan apa­kah parsel ini akan disita ne­gara atau dikembalikan kepada pe­nerimanya.
Menurut Pasal 12B Un­dang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, se­tiap pejabat/penyelenggara nega­ra wajib mengemba­li­kan ha­diah yang diterimanya. Secara terpisah, Bambang me­ngaku telah mengembali­kan sejum­lah bingkisan itu karena takut menjadi korban jebakan la­wan politik yang bi­sa menye­retnya kepada tin­dak pidana gratifikasi.
Menurut Bambang, parsel yang diterimanya itu ada yang berasal dari Ketua Dewan Per­wakilan Daerah Irman Gus­man. Bingkisan dari Ir­man tersebut diterima Bam­bang dari Irman karena su­dah lama kenal sebagai akti­vis di Him­pu­nan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Insyap

0 komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Sample Text

10 NOVEMBER

10 NOVEMBER

SELAMAT

SELAMAT

PELANTIKAN KAPOLRI

PELANTIKAN KAPOLRI

IDUL FITRI

IDUL FITRI

125 Px

280 Px

280 Px

120 Px

Pages

280 Px

Diberdayakan oleh Blogger.

940 Px

Social Icons

Followers

Featured Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget