Kamis, 12 September 2013

KPK Sebut “Nyanyian” Nazaruddin Belum Lengkap
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pem­be­rantasan Korupsi (KPK), Bam­bang Widjojanto mengungkapkan, perkata­an terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin mengenai adanya tindak pidana korupsi di se­jumlah proyek, belum memiliki doku­men yang lengkap.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin
“Yang saya tahu, secara dokumen, tidak ada yang diberikan lengkap dan sempurna,” kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Bambang juga mengatakan, kalau saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu, berdasarkan keterangan penyidik KPK, dikatakan jika Nazar diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaku­kan­nya.
“Jadi fokusnya seperti itu. Ketika dia doorstop dan berikan informasi yang lain, itu haknya dia,” terangnya.
Namun terpenting kata Bambang, hingga kini berdasarkan informasi yang didapatkan dari penyidik KPK, belum ada dokumen yang lengkap dari “nyanyian” mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat itu.
“Kan dia yang berkaitan dengan kasus-kasus lain, selain yang kasus TPPU, tetapi saya akan klarifikasi lagi ke penyidiknya. Sepengetahuan saya, belum ada dokumen yang cukup lengkap dan rinci betul dari Nazarud­din,” tegasnya.
Sebelumnya, Nazaruddin meng­ung­kapkan adanya kasus korupsi di sejumlah proyek seperti pengadaan e-KTP, pengadaan baju hansip, merpati, pembangunan gedung pajak, 60 pro­yek fiktif nilainya hampir Rp2 triliun, lalu pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) bernilai Rp300 miliar dan Diklat MK yang disebutkan senilai Rp200 miliar. Tri AA
 

0 komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Sample Text

10 NOVEMBER

10 NOVEMBER

SELAMAT

SELAMAT

PELANTIKAN KAPOLRI

PELANTIKAN KAPOLRI

IDUL FITRI

IDUL FITRI

125 Px

280 Px

280 Px

120 Px

Pages

280 Px

Diberdayakan oleh Blogger.

940 Px

Social Icons

Followers

Featured Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget