KPK Sebut “Nyanyian” Nazaruddin
Belum Lengkap
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengungkapkan, perkataan terpidana kasus
korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin mengenai adanya tindak pidana korupsi di sejumlah
proyek, belum memiliki dokumen yang lengkap.
![]() |
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin |
Bambang juga mengatakan, kalau
saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu, berdasarkan keterangan penyidik
KPK, dikatakan jika Nazar diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang
(TPPU) yang dilakukannya.
“Jadi fokusnya seperti itu.
Ketika dia doorstop dan berikan informasi yang lain, itu haknya dia,”
terangnya.
Namun terpenting kata Bambang,
hingga kini berdasarkan informasi yang didapatkan dari penyidik KPK, belum ada
dokumen yang lengkap dari “nyanyian” mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai
Demokrat itu.
“Kan dia yang berkaitan dengan
kasus-kasus lain, selain yang kasus TPPU, tetapi saya akan klarifikasi lagi ke
penyidiknya. Sepengetahuan saya, belum ada dokumen yang cukup lengkap dan rinci
betul dari Nazaruddin,” tegasnya.
Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan
adanya kasus korupsi di sejumlah proyek seperti pengadaan e-KTP, pengadaan baju
hansip, merpati, pembangunan gedung pajak, 60 proyek fiktif nilainya hampir
Rp2 triliun, lalu pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) bernilai Rp300
miliar dan Diklat MK yang disebutkan senilai Rp200 miliar. Tri AA
0 komentar:
Posting Komentar