Ketua MPR Sarankan Indonesia
Belajar Soal KB ke Tiongkok
Jakarta - Ketua Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) Sidarto Danusubroto mengatakan, soal mengendalikan
pertambahan penduduk, Indonesia sebaiknya belajar ke Tiongkok.
![]() |
Illustrasi |
Dikatakan Sidarto, ada tiga
regulasi pengatur populasi penduduk Tiongkok. Pertama, UU Dasar atau konstitusi
yang menjamin kebijakan Keluarga Berencana (KB) yang wajib dilaksanakan.
Kedua, UU yang dibuat Rakyat
Nasional Tiongkok meliputi UU KB, Kesehatan, dan UU Ibu dan Anak. Ketiga,
peraturan dari Dewan Pemerintah Tiongkok tentang KB dan Kesehatan Rakyat
Tiongkok, ujarnya.
“UU tersebut menjamin kebijakan
dan kesehatan bagi rakyat Tiongkok dan UU ini terbuka bagi seluruh dunia untuk
mengadopsinya,” ungkapnya.
Dikatakannya, Indonesia dulunya
pernah sukses melaksanakan program KB. “Itu terjadi karena regulasi yang kini
diberlakukan di Tiongkok pernah diterapkan di Indonesia. Tapi tidak seekstrim
di sana. Belakangan ini, regulasi tersebut yang tidak dijalankan secara
optimal hingga populasi penduduk Indonesia kurang terkendali,” imbuhnya. ASTS
0 komentar:
Posting Komentar