Kamis, 12 September 2013

20 Perusahaan Belum Bayar THR Karyawan
Surabaya - Hingga H-7 atau jatuh tempo, masih banyak perusahaan besar dan institusi yang belum membayar THR kepada karyawan atau buruh.
Ilustrasi : Buruh Pekerja Pabrik
Ada 20 perusahaan besar, termasuk di dalamnya Dishub Surabaya yang belum memberi THR pada karyawan honerer.
Ini berdasarkan data terakhir pengaduan yang masuk di posko Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jatim dan LBH Surabaya di Jl Kidal dan call center, serta 10 kantor serikat buruh di ring 1.
Dari data hingga jatuh tempo perusahaan membayar THR, ada 14.673 buruh yang menyampaikan aduan terkait THR itu.
"Kami sudah menerima pengaduan itu yang berasal dari buruh-buruh yang ada di Jatim," jelas Djamaludin, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jatim kepada wartawan.
Para buruh atau karyawan yang mengadu ini sebagian besar tersebar di wilayah ring 1 mulai Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto.
Ada pula pengaduan dari luar ring 1, seperti dari Jember terkait pengaduan buruh-buruh perkebunan, lalu pengaduan buruh di Blitar yang bekerja di perhotelan dan pengaduan dari Lamongan.
Dari pengaduan yang masuk itu, ada sekitar 6000 buruh yang sudah dibantu, sebagian besar outsourcing. ASTS

0 komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Sample Text

10 NOVEMBER

10 NOVEMBER

SELAMAT

SELAMAT

PELANTIKAN KAPOLRI

PELANTIKAN KAPOLRI

IDUL FITRI

IDUL FITRI

125 Px

280 Px

280 Px

120 Px

Pages

280 Px

Diberdayakan oleh Blogger.

940 Px

Social Icons

Followers

Featured Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget