Tudingan Juru Bicara
Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma’mun Murod Al-Barbasy bagi
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana adalah persoalan
serius.
Ia
menantang Ma’mun untuk membuktikan bahwa dirinya bersama Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ke Cikeas, Senin (06/01),
sehari sebelum agenda pemeriksaan Anas Urbaningrum.
Jakarta - Denny tak main-main. Tudingan yang disebutkan Ma’mun sangat
serius, apalagi pernyataan tersebut diulang oleh anggota PPI Tri Dianto.
Ma'mun Murod Al-Barbasy |
“Silakan yang menuduh, membuktikan.
Saya siap untuk mundur sebagai Wamenkumham jika tuduhan kotor itu adalah
benar,” kata Denny kepada wartawan, di Jakarta.
Dirinya meminta pihak-pihak
tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam.
Jika tidak, Denny bakal melaporkan mereka ke polisi atas tuduhan menyebarkan
fitnah.
“Saya haqul yakin tuduhan
itu adalah omong kosong, maka jika dalam waktu 1x24 jam pihak-pihak yang
menuduh tidak meminta maaf secara terbuka, maka saya akan melaporkan fitnah
ini ke pihak yang berwajib,” ujar Denny.
Sebelumnya, Denny mengatakan,
tudingan itu bisa mencemarkan kredibilitas KPK dan pemerintah.
“Tentu tidak benar. Mas BW
itu orang lurus luar biasa, tidak mungkin melakukan hal-hal yang melanggar
kode etik KPK,” ujar Denny.
Ia meminta pihak yang menyebarkan
isu itu membuktikan tudingannya.
Denny Indrayana |
“Kalau sampai terbukti dan benar, saya mundur sebagai wakil
menteri dan memberikan seluruh harta kekayaan yang saya miliki ke dia, atau
siapapun yang bisa buktikan. Sebaliknya karena pasti tidak benar, saya minta
yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka,” tandas Denny. Nike
0 komentar:
Posting Komentar