Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad geram karena tersangka proyek Hambalang Anas Urbaningrum mangkir diperiksa untuk kedua kalinya di KPK. Abraham pun tak segan-segan jemput Anas di kediamannya.
Ketua KPK Abraham Samad |
Jakarta - "Hei Anas, kalau sampai kamu mangkir lagi,
saya akan kirim penyidik buat jemput kamu!".
Demikian ucap Abraham
dengan nada kesal di Gedung Kementerian Pertahanan.
Abraham pun mengucapkan
ucapan serupa hampir empat kali. Bahkan sesaat berada di dalam mobil sebelum
meninggalkan gedung Kemenhan, Abraham kembali mengucapkan kalimat itu.
"Saya akan kirim
penyidik buat jemput kamu Anas!" ulang Abraham.
Menurut Samad, semua orang
di mata hukum sama. Oleh sebab itu, KPK tidak akan mengistimewakan Anas saat
menjalani pemeriksaan.
"Kita akan panggil
untuk ketiga kalinya. Semua sama di mata hukum tidak ada perbedaan,"
tutup Samad.
Anas dijadwalkan akan
diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi dalam proyek Hambalang, sekira
pukul 10.00 WIB. Anas diduga menerima hadiah berupa mobil Toyota Harrier saat
menjadi anggota DPR dari PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek Hambalang.
Tempat terpisah, Mochamad
AA, SH, M.Hum (Advokat/Pengacara/Penasehat Hukum) mengatakan, Anas disebut
melanggar pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, katanya.
“setuju apa yang dikatakan
ketua KPK Abraham Samad itu bahwa semua orang di mata hukum sama, seharusnya
Anas datang ke Kantor KPK di Rasuna Said, Jakarta Selatan, ujar Mochamad AA,
SH, M.Hum yang sukses menangani masalah hukum.
Sebelumnya, tersangka kasus
dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum
tiba-tiba batal hadir pada panggilan pemeriksaan KPK.
Anas juga batal menghadiri
sejumlah acara di daerah dan memilih untuk tinggal di rumah saja.
"mas Anas tidak hadir
ke KPK dan juga batal menghadiri sejumlah acara di daerah dan memilih untuk
tinggal di rumah saja" ujar Ma'mun Murod, kolega dekat Anas.
Menurut Ma'mun, bukan hanya
mangkir dari KPK, Anas juga membatalkan sejumlah acara di daerah. Saat ini,
kata dia, Anas memilih berdiam di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta
Timur, kata juru bicara ormas bentukan
Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod Al-Barbasy.
Menurutnya, sampai saat
ini, Anas tetap tak paham mengapa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pihaknya
merasa, KPK belum memiliki bukti yang cukup untuk menjerat mantan Ketum Demokrat
itu.
Kubu Anas berharap KPK dapat
menjelaskan secara terang sangkaan kasusnya tersebut.
"Kalau kemudian Anas tidak juga memperoleh penjelasan
dari proyek-proyek lainnya itu, akan jadi pertimbangan dari Anas untuk tidak
mendatangi pemanggilan-pemanggilan berikutnya," ujar Ma'mun. Far
0 komentar:
Posting Komentar