Banyuwangi - Hariyanto (14) dan Adi Supriyadi dalam semalam
harus merasakan dinginnya jeruji besi di Polsek Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur.
Hariyanto yang masih berstatus pelajar SMP dan Adi yang seorang putus sekolah
dilaporkan telah mencuri oleh tetangganya.
Keduanya dilaporkan oleh Sipu, warga desa Tapak Lembu Kecamatan Sempu. Sipu melaporkan kedua ABG itu karena kasus pencurian empat batang tebu dan setandan pisang.
"Sempat ditahan sehari di Polsek Sempu sini, tetapi sekarang sudah bebas," ujar anggota Polsek Sempu kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Rabu (13/11).
Menurut anggota tersebut, kejadian tersebut bermula saat keduanya sedang bermain di sekitar rumah Sipu, Senin (11/11) lalu. Karena haus, keduanya lalu mencuri empat batang tebu milik pemilik Sipu. Ketika sedang mengambil tebu, kedua ABG itu juga melihat buah pisang yang sudah mulai menguning.
"Terus diambil tebu sama pisangnya, tetapi kemudian ketahuan sama pemilik rumah dan dilaporkan ke kantor polisi," ujarnya.
Sang pemilik mengaku geram karena selama ini sering kehilangan bibit tanamannya. Sipu akhirnya melaporkan keduanya ke Polsek Sempu.
"Tetapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kemarin pak Kapolsek sendiri yang memimpin perdamaian. Orangtua kedua anak itu juga datang," terangnya.
Karena tuntutan Sipu dicabut, kedua ABG itu pun akhirnya dilepaskan. "Mereka diminta tidak mengulangi lagi," terangnya. A Wicaksono
Keduanya dilaporkan oleh Sipu, warga desa Tapak Lembu Kecamatan Sempu. Sipu melaporkan kedua ABG itu karena kasus pencurian empat batang tebu dan setandan pisang.
"Sempat ditahan sehari di Polsek Sempu sini, tetapi sekarang sudah bebas," ujar anggota Polsek Sempu kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Rabu (13/11).
Menurut anggota tersebut, kejadian tersebut bermula saat keduanya sedang bermain di sekitar rumah Sipu, Senin (11/11) lalu. Karena haus, keduanya lalu mencuri empat batang tebu milik pemilik Sipu. Ketika sedang mengambil tebu, kedua ABG itu juga melihat buah pisang yang sudah mulai menguning.
"Terus diambil tebu sama pisangnya, tetapi kemudian ketahuan sama pemilik rumah dan dilaporkan ke kantor polisi," ujarnya.
Sang pemilik mengaku geram karena selama ini sering kehilangan bibit tanamannya. Sipu akhirnya melaporkan keduanya ke Polsek Sempu.
"Tetapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kemarin pak Kapolsek sendiri yang memimpin perdamaian. Orangtua kedua anak itu juga datang," terangnya.
Karena tuntutan Sipu dicabut, kedua ABG itu pun akhirnya dilepaskan. "Mereka diminta tidak mengulangi lagi," terangnya. A Wicaksono
0 komentar:
Posting Komentar