Jakarta - Menteri Koordinator
bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan revisi peraturan Daftar Negatif
Investasi (DNI) yang bertujuan untuk meningkatkan nilai investasi akan
dilakukan dengan tetap menjaga kepentingan nasional.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa |
Hatta menambahkan revisi DNI
juga akan mempertimbangkan kekuatan daya saing nasional dalam menghadapi
penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 dan persaingan bebas dalam
lingkungan global.
"Kita akan menghadapi
ketentuan Masyarakat Ekonomi ASEAN, dimana sektor jasa harus sudah sekian persen
terbuka. Tentu itu dengan DNI kita belum `match` sehingga harus kita
perbaiki," katanya.
Untuk itu, Hatta memastikan
revisi tersebut tidak akan membuka keran sebesar-besarnya bagi investor
asing, meskipun revisi DNI bertujuan untuk mendorong pertumbuhan nilai investasi.
"Kita harapkan revisi untuk
mendongkrak investasi kita, tapi jangan dibuka habis-habisan, karena kita
harus menjaga kepentingan nasional," tuturnya.
Deputi Bidang Koordinator
Perniagaan dan Kewirausahaan Edy Putra Irawady menambahkan saat ini finalisasi
draf revisi DNI sedang dilakukan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),
setelah dibahas di Kementerian Koordinator Perekonomian.
Menurut dia, salah satu hasil
pembahasan draf revisi tersebut adalah mengenai kemungkinan adanya pembatasan
atau penutupan usaha asing atas kepemilikan dalam sektor tembakau dan minuman
beralkohol.
"Usaha yang diusulkan
ditutup seperti pengolahan tembakau dan pembenihan tembakau, tapi pertimbangannya
adalah bagaimana jika nantinya mereka melakukan akusisi atau merger,"
katanya.
Selain itu, Edy menyebutkan,
pemerintah juga akan membuka akses masuk bagi investor asing di sektor minyak
dan gas, farmasi, pendidikan serta jasa transportasi dalam revisi DNI
tersebut.
Menurut rencana, revisi DNI yang
juga bertujuan untuk mendorong penanaman modal asing untuk masuk ke kawasan
timur Indonesia, dapat selesai pada triwulan III-2013. Rois F
0 komentar:
Posting Komentar