Jakarta - Ada yang berbeda di peringatan
HUT DKI Jakarta ke-487 yang mengusung tema Jakarta Baru, Jakarta Maju kali ini
yakni mendapat kado pahit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD DKI
Jakarta 2013. BPK menemukan 86 proyek yang ganjil sehingga berpotensi merugikan
daerah dengan nilai total Rp 1,54 triliun selama era Joko Widodo (Jokowi).
Dalam konferensi pers di gedung
DPRD DKI Jakarta Anggota V BPK Agung Firman Sampurna mengatakan temuan itu
terdiri atas temuan berindikasi kerugian daerah Rp 85,36 miliar, potensi
kerugian daerah Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar,
dan 3E (tidak efektif, efisien, dan ekonomis) alias pemborosan Rp 23,13 miliar.
"Arah kebijakan
pemeriksaannya berfokus ke dana belanja bantuan sosial, belanja jasa, dan
modal," kata Agung.
Sementara krht. Mochamad AA, SH,
M.Hum (081359608777) selaku Pengacara, Advokat & Penasehat Hukum mengatakan,
kalau kita tilik dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
ternyata banyak terjadi kebocoran dana pada program kerja Jokowi tersebut,
katanya pada Koran BIN.
“Hasil kerja pengelolaan keuangan
yang belum maksimal ini membuat BPK mengeluarkan pendapat 'Wajar Dengan
Pengeculian' (WDP) terhadap Laporan Keuangan DKI tahun 2013, jika seperti ini
kenyataannya, sebaiknya Jokowi mundur dari calon presiden,” tegas AA, SH, M.Hum.
Seperti yang dilansir berbagai
media puluhan proyek yang selama ini jadi "jualan" politikus PDI
Perjuangan tersebut korup, bahkan aksi 'blusukan' yang dilakukan oleh Jokowi hanya
kampanye terselubung. Buktinya sejumlah program yang ditawarkan justru
terindikasi merugikan keuangan daerah, seperti kegiatan pembuatan sistem
informasi e-surat, e-budgeting, belanja hibah dan bansos, Kartu Jakarta Pintar,
Program Kampung Deret dan belasan program lainnya.
Berikut temuan-temuan yang
mencolok pada program Joko Widodo yang berbau Korup :
- di Dinas Pendidikan meliputi penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) ganda kepada 9.006 penerima senilai Rp 13,34 miliar. Selain itu, hasil audit dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di sampel sebelas sekolah negeri menunjukkan indikasi kerugian Rp 8,29 miliar. Padahal, total anggaran BOP untuk sekolah negeri mencapai Rp 1,57 triliun. BOP untuk sekolah swasta juga terindikasi merugikan daerah Rp 2,19 miliar karena ada manipulasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan ada sekolah yang mendapat BOP walaupun tidak meminta bantuan dana.
- Program pengadaan bus Transjakarta dan bus sedang di Dinas Perhubungan dinilai tidak sepenuhnya sesuai ketentuan dan diragukan kewajaran harganya senilai Rp 118,40 miliar dan Rp 43,87 miliar.
- di Dinas Pekerjaan Umum karena adanya pencairan uang persediaan pada akhir 2013 sebesar Rp 110,04 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 104,62 miliar ditransfer ke rekening kepala seksi kecamatan, suku dinas, dan kepala bidang pemeliharaan jalan.
- Program Kampung Deret juga dinilai tak optimal karena tidak mencapai target. Dari anggaran Rp 214 miliar, hanya terealisasi Rp 199 miliar hingga 30 Mei 2014 atau 93,12 persen dari target. Selain itu, banyak juga rumah deret yang berdiri di atas tanah negara, di lokasi drainase, dan garis sepadan sungai. far